Pemateri dari kepolisian Jeneponto memberikan materi dalam rangka sosialisasi hukum ke siswa SMAN 9 Jeneponto (doc reporter jurnalis sman 9 jeneponto) |
Jeneponto-Polres Jeneponto kembali mengadakan sosialisasi hukum di SMA Negeri 9 Jeneponto. Sosialisasi ini merupakan sosialisasi kedua kalinya yang diadakan oleh Polres Jeneponto dalam dua tahun terakhir. Sosialisasi ini diadakan tepat tanggal 14 September 2023, yang diikuti oleh kurang lebih enam puluh siswa semua tingkatan.
Dalam kegiatan kali ini, siswa(i) diberikan pengetahuan terkait narkoba. Sosialisasi ini membahas lebih luas tentang jenis-jenis narkotika, ciri-ciri narkotika, ancaman-ancaman narkotika serta membahas zat adiktif lainnya. Para siswa(i) juga diberi informasi mengenai hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, informasi terkait pasal yang membahas tentang narkoba serta solusi menghindari jeratan narkoba.
Sosialisasi berlangsung kurang lebih satu jam, termasuk sesi tanya jawab. Sosialisasi ini dilaksanakan tidak lain agar siswa(i) SMA Negeri 9 Jeneponto sadar akan bahaya narkoba serta sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Reporter : Nurul Annisa
Editor : Nurul Ilmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo tulis komentar anda disini