A Aulia Nurul Hidayah Sufina Ahmad. Jeneponto-BACA. Selasa, 11 Februari 2025. Pukul 16.59 WITA.
Edukasi hukum untuk siswa: jaksa masuk sekolah di SMAN 9 Jeneponto. SMAN 9 Jeneponto menerima kunjungan istimewa dari Bapak Sainuddin, S.H, seorang jaksa fungsional yang hadir dalam penyuluhan program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa dengan materi interaktif mengenai hukum pidana, peran kejaksaan, serta pencegahan kenakalan remaja.
Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan menjawab pertanyaan, terutama terkait konsekuensi hukum bagi remaja dalam kasus perundungan (bullying). Dalam "penyuluhan program Jaksa Masuk Sekolah", Bapak Sainuddin menegaskan bahwa pelajar tetap dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Sainuddin juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Jeneponto sebenarnya berkeinginan untuk mengunjungi lebih banyak sekolah. Namun, karena keterbatasan anggaran, program ini untuk sementara difokuskan di SMAN 9 Jeneponto.
Kunjungan ini memberikan pengalaman berharga bagi para siswa. Kegiatan bertujuan agar siswa tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Program ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta siap menjadi penerus bangsa yang bertanggung jawab.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini di SMAN 9 Jeneponto, para siswa yang mengikuti penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya menerapkan dan mengaplikasikan materi yang telah disampaikan, tetapi juga dapat menyebarkan informasi tersebut kepada siswa lain yang tidak sempat mengikuti kegiatan ini. Kami juga menghimbau seluruh siswa SMAN 9 Jeneponto untuk senantiasa menaati aturan dan hukum agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang," ujar Bapak Sainuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo tulis komentar anda disini